PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meragukan bahwa kuota 30 persen keterwakilan perempuan di kursi parlemen atau legislatif akan bisa terpenuhi, lantaran masih belum adanya kejelasan atau kepastian sistem pemilihan legislatif yang akan digunakan nantinya.
"Sekarang ini masih belum jelas apakah sistem proporsional terbuka atau tertutup. Akan tetapi, jika nanti yang ditetapkan sistem proporsional tertutup, dikhawatirkan akan berpotensi sebagai salah satu faktor penentu tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen," ujarnya, Sabtu, 30 Juni 2023.
\Dirinya menilai, penerapan sistem proporsional tertutup akan mengebiri hak dari calon legislatif perempuan yang akan berkontestasi pada pemilu 2024 mendatang. Terlebih lagi jika mereka menempati nomor urut yang paling buncit. Mengingat nomor urut puncak, 1, 2, ataupun 3, biasanya didominasi oleh calon legislatif laki-laki.
Terlepas dari itu, ia menyebut bahwa sistem proporsional terbuka menjadi langkah yang lebih baik dan memberikan hasil yang berbeda. Sebab, melalui sistem tersebut, semua calon legislatif, perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh masyarakat secara luas.
(Deddi)
0 Comments