KATINGAN – Tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, Anggaran Pemkab Katingan sangat terbatas, sehingga penerimaan CPNS 2022, tidak di buka.
“Untuk tahun 2022, kita belum membuka pendaftaran CPNS, karena Anggaran kita sangat terbatas,” Ungkap Bupati Sakariyas usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan P3K di Gedung Salawah, Jumat (4/3/2022).
Diakui Sakariyas, kebutuhan PNS di Kabupaten Katingan masih banyak diperlukan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Memang kebutuhan untuk tenaga PNS, di berbagai bidang masih diperlukan, tetapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan kita,” tuturnya.
Sekalipun gaji PNS berasal dari Pemerintah Pusat, namun kebutuhan lain, seperti tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Memang betul, gaji dari pusat, tetapi untuk tunjangan-tunjangan harus dari daerah, makanya untuk tahun anggaran 2022, kita belum menerima CPNS,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments