Palangka Raya - Anna Agustina Elsye selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, ungkapkan semua pihak kontraktor yang bermitra dengan Pemerintah Kota, untuk menyelesaikan pekerjaan proyek fisik sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dalam artian tidak ada proyek yang mangkrak atau selesai diluar dari yang sudah disepakati waktunya.
Ia mengatakan pada Kamis o2/02/2023 "Semua pihak kami harapkan bisa bekerja keras utuk menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu , semua bentuk pekerjaan fisik tidak boleh melebihi batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Dengan penyelesaian proyek tepat waktu akan memungkinkan hasil pembangunan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat setempat lebih cepat. Oleh karena itu, hal ini menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Anna Agustina Elsye juga menyoroti cuaca yang saat ini menuju puncak musim penghujan menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, proyek-proyek pembangunan yang melibatkan saluran pengairan seperti drainase juga harus segera diselesaikan untuk mencegah genangan air agar tidak terjadi banjir akibat drainase yang jelek.
Berbagai pembenahan pembangunan dan perbaikan jalan saat ini telah diupayakan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta saluran drainase di beberapa titik. Wilayah-wilayah dengan jalan protokol dan permukiman padat penduduk yang seringkali tergenang air sedang dalam proses pembangunan bertahap.
Namun ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan yang dilakukan dan tidak mengorbankan kualitas demi penyelesaian cepat. Dia juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunan oleh instansi terkait.
(Deddi)
0 Comments