P. Raya

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Dorong Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram Tepat Sasaran

​​​​​​PALANGKA RAYA - Noorkhalis Ridha, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah kota bersama PT Pertamina yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini ke beberapa restoran dan rumah makan untuk memastikan penggunaan gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram dengan kepemilikan sebanyak 12 tabung. Menanggapi temuan ini, Ridha mengingatkan seluruh pemilik restoran di Kota Palangka Raya agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk keperluan operasional bisnis mereka.

“Restoran yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram harus segera beralih ke gas yang tidak bersubsidi,” ujarnya.

Ridha juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan peringatan tegas sesuai ketentuan kepada tempat usaha yang melanggar aturan ini. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, distribusi elpiji 3 kilogram diatur khusus untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro.

Ridha menekankan bahwa gas elpiji 3 kilogram bersubsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyayangkan masih adanya restoran yang memanfaatkan elpiji bersubsidi untuk kebutuhan bisnis besar.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar, terutama yang menggunakan elpiji bersubsidi dalam jumlah besar. Ridha juga berharap agar sidak ini dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments