SAMPIT -Pada hari Minggu 08/10/2023, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengonfirmasi adanya satu kasus rabies yang ditemukan pada hewan anjing di daerah tersebut pada tahun 2022.
Menurutnya, hasil laboratorium menunjukkan bahwa satu anjing peliharaan telah terinfeksi rabies. Namun, perlu diungkapkan bahwa hewan yang terindikasi membawa virus rabies tersebut, tidak menularkan kepada hewan lain maupun manusia diwilayah tersebut.
Sepnita juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, dari data yang ada dilapangan, terdapat 48 kasus gigitan hewan, termasuk anjing, kucing, dan kera. Namun, tidak ditemukan adanya kasus rabies pada tahun ini di Kotim. Ia menambahkan bahwa jumlah kasus gigitan hewan tersebut mungkin lebih dari 48, mengingat minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa.
"Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan kasus gigitan serta vaksinasi hewan peliharaan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran," ujar Sepnita.
Sepnita juga menekankan bahwa virus rabies dapat ditularkan melalui gigitan hewan seperti kucing, anjing, dan kera, dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.
Dalam konteks ini, Kotim telah menyediakan Rabies Center di ll Puskesmas Ketapang II sebagai rujukan utama bagi individu yang tergigit dan diduga terinfeksi rabies. Puskesmas Ketapang II juga berperan sebagai pusat rujukan untuk daerah sekitarnya, termasuk Puskesmas Ketapang I dan Baamang.
"Kami memastikan ketersediaan Puskesmas Ketapang II di Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai rujukan utama, serta memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanganan kasus rabies," tutupnya.
(Marselinus)
0 Comments