BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bisa sedikit bernafas lega, pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 mendapatkan tamba-han dana dari pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 180 miliar lebih.
Ketua DPRD Barsel M Farid Yusran pada Senin 9 Januari 2023 mengatakan, bantuan dana tersebut sangat membantu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan. Selain dikarenakan adanya penambahan dana dari pusat tersebut dan belum adanya kepastian jumlah SiLPA tahun 2022 (belum Audited), maka DPRD dan TAPD belum bisa menentukan realisasi SiLPA di APBD murni tahun 2023.
“Dengan adanya dana itu, kita tidak lagi menggunakan SiLPA. Karena angka itu kan belum ada kepastian, kalau bahasa keuangannya itu belum audited, belum diaudit. Sehingga angkanya belum pasti,” pungkasnya.
(Ary Mampas)
0 Comments