P. Raya

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran didampingi Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/Panju panjung, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Telabang” dalam rangka Pengamanan, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021, di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu sore, 5 Mei 2021

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang ini, dihadiri, Kajati, Iman Wijaya, Kabinda, Brigjen TNI Sinyo, Wakapolda, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, serta Kepala Perangkat Daerah/instansi terkait lainnya.

Dalam Sambutannya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengatakan, bahwa Apel ini adalah, untuk mengecek kesiapan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021 dalam rangka pengamanan lebaran. Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya

Selain itu, Sugianto juga menyampaikan, bahwa, Pemerintah saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk menekan laju perkembangan pandemi COVID-19, mulai dari sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan, vaksinasi, PPKM Mikro, hingga kebijakan larangan mudik guna meminimalisasi tingginya mobilitas masyarakat yang akan berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus COVID-19. Upaya pemerintah ini tentunya memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Adapun, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang tersebut terdiri dari sejumlah perwakilan personel Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Korem 102/PJG, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, serta anggota pramuka.

Untuk diketahui pula, operasi Ketupat ini akan dilaksanakan selama 12 hari, yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Idul Fitri, serta tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman, nyaman, tertib, dan lancar di tengah suasana pandemi COVID-19. 

 

(Muhamad Nur)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments