P. Raya

Kepala BNN RI Resmikan Sarana dan Prasarana Dorong Optimalisasi Kinerja Organisasi

PALANGKA RAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. Petrus Reinhard Golose meresmikan empat sarana prasarana di kantor BNN pusat, pada Selasa (7/8). Keempat sarana dan prasarana tersebut yaitu pembangunan lift, renovasi dan modernisasi klinik, renovasi ruang kelompok ahli BNN, serta renovasi ruang rapat Moh Hatta yang berada di lantai 7 Gedung Pratidina BNN.

Pembangunan lift baru bagi pegawai yang diberi nama Prawira Rukti Gamadi yang berarti gagah dalam memelihara perjalanan berawal dari keprihatinan Kepala BNN atas minimnya fasilitas lift yang berada di gedung BNN, sehingga sulit dalam penerapan social distancing di masa pandemi covid-19 ini.

Begitu pula dengan renovasi dan modernisasi klinik pratama BNN Atmani Wedhana. Keberadaan fasilitas kesehatan yang baik menjadi hal vital di masa pandemi, sehingga renovasi dan modernisasi peralatan kesehatan BNN menurut Dr. Petrus Reinhard Golose sangat dibutuhkan.

"Saya melihat kondisi klinik sebelumnya hanya sekitar 74m² dan banyak sekali dokter di sana dengan tempat yang sangat terbatas, sehingga saya mengajak Sestama dan Karo Umum untuk melakukan renovasi dan modernisasi klinik," ungkap Kepala BNN.

Selain menambah lift untuk pegawai dan merovasi klinik, Dr. Petrus Reinhard Golose juga memberikan gagasan untuk merenovasi ruang kelompok ahli BNN dan ruang rapat Moh Hatta. Menurutnya, untuk menghasilkan kinerja optimal diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik.

"Tugas kita amat sangat mulia, kita bekerja di BNN untuk menolong dan menyelamatkan generasi emas bangsa sehingga kita membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai," imbuh Dr. Petrus Reinhard Golose.

Peresmian sarana dan prasarana tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala BNN didampingi Ibu Barbara Golose serta pejabat eselon I dan II BNN dengan pemotongan tumpeng dan pita. Selanjutnya acara pun diakhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana yang baru saja diresmikan serta ramah tamah.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments