KAPUAS - Bupati Kapuas Meninjau Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Kalimantan Tengah Dan Kalimantan Selatan Di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa 5 Mei 2021 Kemarin.
Kedatangan Bupati Kapuas Istrinya, Di Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Kecamatan Kapuas Timur ini Disambut Oleh Sekda Kapuas Septedy, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Aris Setiyono, Camat Kapuas Timur Yan Sapriansyah dan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.
Kepada Wartawan, Bupati Kapuas Menegaskan Bahwa Siapa Pun yang Ingin Masuk Ke Wilayah Kabupaten Kapuas Harus Menunjukan Bukti Keterangan Negatif Covid-19.
Namun Demikian/ Walaupun Sudah Mengantongi Hasil Rapid Test Negatif Covid-19, Perjalanan Tetap Hanya Dapat Dilakukan Bagi Orang-Orang yang Benar-Benar Penting Untuk Masuk Ke Kabupaten Kapuas, yaitu Masyarakat Dengan Keperluan Mendesak, Seperti Akan Melahirkan, Berobat, Kunjungan Duka atau Kematian, Distribusi Logistik Atau Bahan Pokok dan Pelaku Perjalanan Dinas.
Ditambahkan Bupati, Kegiatan Penyekatan Yang Dilakukan Saat Ini Adalah Demi Keselamatan Masyarakat Di Kabupaten Kapuas Agar Terhindar Dari Penularan Virus Corona
(IRFANSYAH)
0 Comments