PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri hadiri, Peluncuran Gerakan Cinta Zakat, dan Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah, dan PT. BPD Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, 5 Mei 2021.
Dalam sambutannya Fahrizal Fitri mengatakan, penandatanganan kerja sama ini, dilakukan sebagai upaya untuk menggemakan Gerakan Cinta Zakat, khususnya di kalangan Aparatur sipil Negara, yang beragama Islam, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, Gerakan Cinta Zakat, sebagai salah satu, upaya pemenuhan kewajiban seorang muslim, dengan syarat tertentu dan bertujuan untuk menggugah, seluruh pihak agar memiliki komitmen bersama, dalam mengentaskan kemiskinan, dan kesenjangan sosial, demi mewujudkan tekad Kalteng Berkah.
Sebagai tindak lanjutnya, Fahrizal Fitri mengimbau, semua Kepala Perangkat Daerah, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat atau UPZ disatuan kerjanya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi ASN muslim yang ingin menyisihkan sebagian penghasilannya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan zakat merupakan kewajiban bagi setiap orang islam dengan syarat tertentu. Bahkan begitu utamanya, zakat menjadi salah satu pilar dalam Rukun Islam. Melalui zakat, umat Muslim diajarkan untuk peduli terhadap sesama, saling berbagi, saling gotong royong, saling membantu, yang mampu menolong yang lemah agar lebih berdaya, sehingga akan dapat mempersempit jurang kesenjangan sosial.
(Muhamad Nur)
0 Comments