PALANGKA RAYA - Terhadap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang baru-baru ini melakukan razia kamar kos di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi serta menegakkan aturan hukum daerah dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Hal tersebut sangat di apresiasi Jhony AS Putra, sebagai seorang legislator.
Dalam pernyataannya pada Rabu, 08/11/2023, Jhony AS Putra menyatakan dukungannya terhadap langkah Satpol PP. Dia menjelaskan bahwa kos-kosan, yang banyak dihuni oleh pelajar dan mahasiswa, perlu mendapatkan monitoring agar tidak terjadi hal-hal negatif di lingkungan tersebut.
Dengan dilakukannya razia kamar kos ini, memiliki tujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kos-kosan mematuhi peraturan dan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Berbagai penyakit masyarakat bisa di tindak sejak dini pencegahannya, seperti berkumpulnya pasangan tidak sah, gangguan keamanan, prilaku menyimpang, hingga mencegah penyalahgunaan narkoba yang kadang sering memanfaatkan kos kosan sebagai tempat kumpul mereka.
(Deddi)
0 Comments