Seruyan

Arrahman Minta Pemkab Seruyan Data Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan

KUALA PEMBUANG – Adanya desakan pada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melakukan pendataan mengenai tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lokal. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mengetahui persentase tenaga kerja lokal yang bekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal tersebut diungkapkan Arrahman, selaku salah satu anggota DPRD Seruyan.

Hal tersebut diungkapkannya pada hari  Senin (15/07/2024). Ia mengatakan, “Penting bagi pemerintah daerah, melalui Disnakertrans, untuk mencatat jumlah karyawan di sektor-sektor seperti perkebunan kelapa sawit, pabrik, HPH, HTI, dan pertambangan di Kabupaten Seruyan khususnya,” ujarnya lugas.

Terakhir ia juga menegaskan pentingnya penerapan peraturan daerah yang menetapkan minimal 60 persen tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan tersebut. Agar wilayah tempat perusahaan tersebut beroperasi akan membawa dampak posisitf dan penyerapan tenaga kerja diwilayah itu sendiri, sehingga masyarakat sekitar akan dapat merasakan langsung manfaatnya, baik  itu nantinya akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian wilayah itu sendiri, hingga menaikkan indeks pendapatan masyarakat secara personal tentunya.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments