PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni hadiri Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Lt. 1 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkarakter, unggul, andal, dan berdaya saing merupakan faktor kunci kemajuan pembangunan daerah.
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah berkomitmen, dengan mengeluarkan regulasi, berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, dan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan data pantau Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting tanggal 10 Oktober 2024, masih ada 8 (delapan) Kabupaten yang belum 100 persen melakukan pengisian sampai dengan aksi 6 (enam) Konvergensi, yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur dan Murung Raya," ungkap Sri.
Di akhir sambutannya, Sri berharap dengan adanya rapat koordinasi kali ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi dalam melakukan upaya-upaya akselerasi percepatan penurunan sunting, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi.
“Hal ini akan menjadi bagian sangat penting dalam menggapai cita-cita kita bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju dan bermartabat, demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH," pungkas Sri.
(Deddi)
0 Comments