Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka mengikuti kegiatan ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu tahun 2020. Bertempat di Betang Hapakat, Jl. RTA Milono KM 3,5 No. 163 Palangka Raya, jumat (18/12/2020). Dalam sambutan Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka kegiatan Ritual ma'mapas lewu mempunyai tujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan, serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari marabahaya dan marabencana. Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalteng agar tak punah dan tergusur oleh perubahan jaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi. Ditambahkan pula melalui kegiatan ritual mamapas lewu tentunya diharapkan dapat menjadi momentum menjalin silahturahmi antar sesama warga dan perwujudan kerukunan antar umat beragama dan suku-suku yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terlebih pasca pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang telah selesai dilaksanakan. "Hal ini tentunya menjadi saat yang tepat pula untuk kita bersama-sama berdoa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa (TYME), sekaligus pula dalam upaya memelihara, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya dayak yang terkandung didalamnya serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi huma betang, mengedepankan belom bahadat dalam bingkai NKRI,” sebutnya. Ketua panitia pelaksana kegiatan ritual ma’mapas lewu, Prada menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu Kalteng tahun 2020 dilaksanakan rutin setiap tahunnya dari Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan budaya leluhur kearifan lokal masyarakat adat dayak, yang secara khusus pelaksana kegiatan ini adalah masyarakat adat dayak yang menganut agama Hindu Kaharingan. Adapun kegiatan ini berlangsung selama 3 hari (Jumat-Minggu/ 18 - 20 Desember 2020) bertempat di Betang Hapakat dan sekitar kota Palangka Raya.
(EDY)
0 Comments