PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan Kapasitas Pemerintah dalam Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah tentang Training of Trainer (ToT) Penginputan modul e-walidata serta Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD ini bertujuan agar RPJPD Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dapat selesai di tahun 2024 ini juga, jangan sampai menjadi pekerjaan rumah untuk tahun depan, karena masih banyak agenda yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya.
“Diharapkan seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel,” ungkap Leonard.
(Deddi)
0 Comments