P. Raya

H. Sugianto Sabran  Buka Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024

​​​​​​PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka kegiatan Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 di wilayah Kalimantan Tengah, agar nantinya berlangsung dengan baik, damai, dan demokratis.

Saat menyampaikan arahannya Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak, dan salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memastikan terbentuknya Desk Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, “karena kehadiran Desk Pilkada ini sangatlah penting, sebagai wadah Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran PILKADA Serentak Tahun 2024” kata Gubernur.

Dijelaskannya, tugas Desk Pilkada bukan hanya sekadar memantau dan melaporkan pelaksanaan Pilkada, tetapi juga menginventarisasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk dapat memberikan saran-saran penyelesaian masalah, baik itu kepada KPU maupun Bawaslu. “namun, Desk Pilkada juga berkoordinasi dengan Pihak TNI, POLRI, Instansi Vertikal dan Horizontal, khususnya untuk menjaga kondisi masyarakat agar tetap aman dan kondusif” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan lain yang telah dilakukan Pemprov Kalteng adalah menyiapkan Dana Hibah bagi penyelenggara, pengawas dan unsur pengamanan, dengan Total Anggaran Rp 148,4 miliar lebih, yang dialokasi untuk KPU sebesar Rp. 87,6 miliar lebih; BAWASLU sebesar Rp. 25,8 Miliar lebih; POLDA sebesar Rp 25 miliar; dan KOREM sebesar Rp 10 miliar.

Selanjutnya, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dipersiapkan dari tingkat Kecamatan, Kelurahan sampai dengan Tempat Pemungutan Suara se Kalteng, “terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 680 orang, total Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 4.713 orang, dan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.446 TPS yang tersebar pada 13 Kabupaten dan 1 Kota” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyebut, Provinsi Kalimantan Tengah luas wilayah sekitar 153,5 ribu km2, yang secara Administrasi Pemerintahan meliputi 13 Kabupaten dan 1 Kota, terdiri dari 136 Kecamatan, 138 Kelurahan, serta 1.432 Desa, dan total jumlah penduduk sebanyak 2.784.971 jiwa, terbagi menjadi 1.439.002 laki-laki dan 1.345.969 perempuan, dimana ternyata bonus demografi sudah mulai tampak, dengan meningkatnya jumlah penduduk Usia Muda 15-19 Tahun.

“Dari rentang usia itu, perlu diantisipasi dan difasilitasi penduduk yang memasuki Usia Hak Memilih pada H-1 Pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai para pemilih pemula tersebut kehilangan kesempatan untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak 2024” sebutnya.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments