PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Proaktif dengan capaian Produk Dalam Negeri Tertinggi kategori Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan ini disampaikan kepada Kepala Biro PBJ Setda Prov. Kalteng Suharno saat mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng menghadiri Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan PBJ Tahun 2024 yang bertajuk ”Transformasi Tata Kelola SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka mewujudkan Regulasi dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa yang Berintegritas dan Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sebagai informasi, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Pasal 75 ayat (1) bahwa Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah membentuk UKPBJ yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/ jasa pada Kementerian Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) serta dalam Pasal 74A mengamanatkan bahwa K/L/Pemda wajib memiliki Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Pengelola PBJ) sebagai Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan. Selanjutnya sebagai upaya untuk percepatan dan peningkatan pemenuhan SDM PBJ, khususnya Pengelola PBJ dan PPK yang berkompetensi serta peningkatan kapabilitas UKPBJ mencapai kematangan Proaktif (Level 3), maka LKPP c.q Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia melaksanakan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan PBJ Tahun 2024.
(Deddi)
0 Comments