Katingan

ASN Kabupaten Katingan Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

KATINGAN - Kamis 28/09/2023, dihadapan awak media di kediamannya, mengungkapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan telah diingatkan untuk menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis, apalagi saat mendekati Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Menurut Sugianto, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan bagian dari lembaga birokrasi, dan oleh karena itu diharapkan untuk menjaga netralitas mereka.

Sugianto menjelaskan, "Mereka memiliki hak untuk menggunakan hak pilih mereka, tetapi seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama mereka tetap berstatus ASN, kecuali mereka memutuskan untuk melepaskan status ASN mereka."

Dia mendorong ASN untuk lebih menjalankan tugas mereka sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka. daripada terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Sugianto menekankan, "Dengan menjalankan tugas mereka dengan baik, kita dapat memastikan kelancaran pembangunan daerah sesuai dengan harapan kita bersama kedepannya."

Dalam hal pemilihan calon kandidat, Sugianto menyarankan ASN untuk menjaga preferensi mereka agar tetap pribadi. Pada hari pemungutan suara, mereka dapat bergabung dengan masyarakat umum untuk memilih calon yang mereka dukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selama periode jelang Pemilu, ia juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Katingan untuk menjaga perdamaian dan persatuan yang telah terjaga selama beberapa kali Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebelumnya.

Sugianto menekankan pentingnya menghormati perbedaan pandangan politik dan mempromosikan kesatuan dan persatuan di masyarakat.

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments