Katingan

ASN Wajib Masuk Kantor Usai Libur Bersama

KATINGAN – Libur nasional dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri dianggap cukup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga diharapkan dapat menunaikan tugasnya sesuai tanggal masuk kantor.

Firdaus, salah satu anggota DPRD Kabupaten Katingan mengatakan, ASN tidak perlu menambah waktu liburnya, pasalnya waktu libur dianggap cukup dan segera masuk kantor.

“Jangan lagi nambah-nambah waktu libur, pekerjaan banyak yang harus dilakukan,” ungkap Firdaus. Senin (9/5/2022). Lebih lanjut, kata Firdaus, pelayanan public yang selama ini tidak jalan akibat diliburkan, sangat dibutuhkan masyarakat pelayanannya.

“Setelah sekian lama libur, tentu masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintahan, jadi jangan lagi ada yang libur sendiri” harapnya. Ditegaskan Firdaus, pelayanan yang diberikan bukan hanya menyangkut pelayanan administrasi saja. Namun, pelayanan di semua bidang seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perpajakan dan pelayanan lainnya. ”Itu semua demi kepentingan masyarakat dan kepentingan bersama,” katanya.

Bagi Firdaus, ASN yang menjadi abdi negara harus mempunyai komitmen dalam tugasnya dan disiplin dalam bekerja. Sehingga, pasca libur lebaran ini tentu masyarakat banyak yang akan datang untuk mengurus kebutuhan administrasi dan sebagainya.

“Semoga Pimpinan Daerah, termasuk pimpinan SOPD dapat mencermati hal ini agar tidak ada pegawai yang seenaknya memperpanjang masa liburnya,” tandasnya.

(Nofriyanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments