PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Bennie Brian Tonni Embang mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan bahwa tugas utama anggota DPRD adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada eksekutif. Bahkan tak hanya itu saja, ia akan menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik mungkin. Sebab, Bennie menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Kita fungsinya sebagai menampung aspirasi dari masyarakat, terus kemudian menyampaikan aspirasi kepada eksekutif, dan menjalankan fungsi pengawasan,” ucapnya
Menurutnya, fungsi tersebut adalah inti dari tugas seorang anggota DPRD yang akan dijadikan prioritas utamanya selama masa jabatannya. Disinggung soal program-program yang akan ditonjolkan selama masa jabatannya, Bennie menyatakan bahwa langkah-langkah spesifik akan diambil setelah pembentukan komisi di DPRD.
Namun demikian, Bennie mengaku tetap optimistis bahwa apapun program yang nantinya digagas, semuanya akan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi warga Palangka Raya. Untuk itu, dia berani berjanji untuk bekerja keras memastikan bahwa aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dalam kebijakan pemerintah nantinya.
(Deddi)
0 Comments