Katingan

Aspirasi Masyarakat Wajib Diakomodir

KATINGAN – Agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, mulai dilaksanakan, sehingga DPRD selaku representasi masyarakat wajib menerima dan menampung setiap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan kepada pemerintah.

Yudea, Anggota DPRD Kabupaten Katingan mengatakan, pihaknya siap menampung dan menyuarakan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat musrenbang, karena harapan masyarakat, DPRD berkewajiban mengawal setiap aspirasi masyarakat.

“Melihat usulan yang disampaikan pada musrenbang itu, ada sejumlah usulan yang bersifat prioritas dan urgensi. Maka, perlu tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk melaksanakannya,” ungkap Yudea, Senin (7/2/2022).

Ia menyebutkan, beberapa usulan yang bersifat mendesak itu seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan bangunan kantor kecamatan dan pelayanan kesehatan. “Infrastruktur jalan menjadi akses penghubung paling utama dan prioritas. Semoga anggaran nantinya dapat mengakomodir usulan masyarakat tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk rehab kantor kecamatan Tasik Payawan juga sangat penting. Alasannya, keadaan bangunan sudah saatnya untuk direnovasi. “Kami perhatikan ada sejumlah titik bangunan yang sudah usang dan cukup rusak. Maka, rehab kantor kecamatan ini sangat penting karena berkaitan dalam pelayanan publik untuk masyarakat,” tandasnya.

(Nofriyanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments