Seruyan

Awas Obat Kadaluwarsa Di Puskesmas

KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I,  Masfuatun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Menurutnya masih ada laporan dari puskesmas bahwa banyak stok obat-obatan yang sudah kadaluarsa, oleh karena itu pihaknya meminta dinas terkait agar memperhatikan obat-obatan yang perlu dan banyak dibutuhkan masyarkat sehingga dalam penyetokan tidak mubajir.

“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” katanya, Senin 13/3/2023.

Permintaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menindaklanjuti keluhan tenaga medis di Puskesmas terkait dengan banyaknya obat kadaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas, sehingga akan membahayakan apabila sampai di konsumsi oleh pasien.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar Dinkes Seruyan segera melakukan pengecekan ke seluruh puskesmas yang ada, dan segera menarik obat-obatan yang sudah kadaluwarsa.

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes. Selain itu saat melakukan penyetokan obat ke puskesmas bisa memperhatikan tanggalnya, jangan memesan obat yang sudah mepet kadaluwarsanya, menyebabkan obat-obatan tersebut tidak bisa digunakan dan disimpan lama,” Jelasnya.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments