PALANGKA RAYA - Bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Kamis (14/9/2023) diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalteng Tahun 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi P4GN-PN, dan meningkatkan peran semua Perangkat Daerah untuk membuka ruang bagi semua pemangku kepentingan terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama mengoptimalkan P4GN-PN di wilayah Kalteng.
Katma F. Dirun menambahkan sasarannya para pengedar narkoba di Kalteng. Tidak ada satupun Kelurahan ,Desa yang ada di Kalteng yang tidak terpapar narkoba bahkan di daerah pedulangan pun banyak narkoba beredar
Pergaulan anak muda dan pelajar juga sangat rawan, berpotensi untuk terpapar. Di kota Palangka raya saat ini , banyak hiburan dunia malam, beberapa tempat Cafe remang remang yang pengunjung di dalamnya paling banyak anak anak muda yang notabene pelajar maupun mahasiswa, berpotensi terdampak narkoba.
Pemerintah Provinsi sangat berkepentingan untuk menjaga masyarakatnya, supaya mampu mengatakan tidak terhadap narkoba, Pemerintah Provinsi bersama BNNP Kalteng, kepolisian, dan TNI berkolaborasi untuk bersama sama mengatasi persoalan narkoba.
"Semua Perangkat Daerah dan yang hadir pada Rapat Koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekretaris dan Kasubag Penyusunan Perencanan Program akan menyusun sebuah rencana aksi daerah yang mengacu pada rencana aksi Nasional sesuai dengan Inpres,” jelas Katma.
Persoalan narkoba yang melibatkan para pengusaha mikro, pedagang dan lain sebagainya, Dinas Koperasi Usaha Mikro harus terlibat melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak hanya diserahkan kebadan kesbangpol,BNNP semua harus bekerjasama untuk mengatasi persoalan bahaya narkoba.
Semua perangkat daerah dalam Rapat ini menyusun rencana aksinya masing masing dengan tindakan nyata agar semua pelaku UMKM, sektor sektor pasar sebagai wadah BERTRANSAKSINYA UMKM bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Demikian juga dengan perangkat daerah misalnya sekretariat DPRD ada kegiatan yang memfasilitasi anggota anggota DPRD untuk Rises di tiap tiap daerah, membawa pesan pesan moral untuk mengingatkan masyarakat, tidak terpapar narkoba. Aksinya mulai disusun bulan ini dan difolowup di tahun 2024.
Hadir dalam Kegiatan narasumber Plt. Kepala BNNP Provinsi Kalteng Bintari Rahayu, Kesbangpol, Sekda H Nuryakin, Perwakilan Danrem 102/ Pjg, Perwakilan Polda, Unsur Forkompinda dan Perangkat Daerah.
(Era Suhertini)
0 Comments