P. Raya

Bandar Besar Narkoba Asal Puntun Tertangkap

PALANGKA RAYA -  "Badan Narkotika Nasional kembali mencatat prestasi besar dengan menangkap buronan narkoba Salihin alias Saleh yang selama ini dikenal sebagai bandar besar di Kampung Puntun, Palangka Raya. Saleh, yang terpidana kasus peredaran narkoba jenis sabu, telah melarikan diri selama dua tahun sejak divonis tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2022."

"Setelah melalui proses pengejaran yang panjang, Tim BNN berhasil menemukan Saleh bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Rindang Banua, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Meski sempat melarikan diri ke rawa-rawa, Saleh akhirnya tertangkap setelah petugas melepaskan tembakan peringatan."

"Sebelumnya, pada 2 September, BNN juga berhasil menyita uang tunai sebesar 902 juta rupiah dari salah satu anggota sindikat Saleh berinisial E. Selain itu, Saleh juga menerima pasokan narkoba dari bandar besar berinisial Koh A yang berdomisili di Kota Semarang."

" Dari hasil penyelidikan, omset harian dari bisnis narkoba yang dikendalikan Saleh mencapai 50 hingga 100 juta rupiah. Selain Saleh dan E, petugas juga menangkap seorang penjaga rumah berinisial M alias U. Saat ini, 10 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. BNN terus melakukan penyelidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan oleh jaringan Saleh. Penangkapan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Palangka Raya yang berharap kampung mereka segera terbebas dari jerat narkoba."

"Penangkapan Salihin alias Saleh menjadi bukti nyata bahwa BNN berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Kampung Puntun, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di Palangka Raya. Kita doakan semoga BNN terus berhasil menjalankan tugas mulia ini."

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments