Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat strategi jemput bola untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2025. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak.
Bapenda melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk memastikan keakuratan data wajib pajak.
Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan untuk menyesuaikan nilai pajak dengan harga pasar saat ini. Bapenda mewajibkan pelunasan PBB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak untuk meningkatkan kesadaran pajak.
Penghapusan Denda Administrasi, Bapenda memberikan penghapusan denda administrasi bagi wajib pajak yang menunggak untuk mendorong kesadaran membayar pajak.
Program layanan pajak di desa-desa untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Ngaliling Pasar, Program layanan pajak di pasar-pasar untuk meningkatkan kesadaran pajak pedagang. Ngaliling Kantor, Program layanan pajak di kantor-kantor untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Realisasi Penerimaan Pajak: Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 76,25 persen.
Pajak yang Melampaui Target: Pajak jasa kesenian dan hiburan mencapai 125,94 persen, serta pajak air bawah tanah naik lebih dari dua kali lipat dari target awal.
Dengan strategi jemput bola dan inovasi layanan lapangan, Bapenda Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,"ungkapnya.
(Era Suhertini)
0 Comments