MUARA TEWEH – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di Cafe Kopi Itah Jalan Taman Rekreasi Ramaja uara Teweh, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, mewakili Unsur FKPD, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara dan undagan lainnya.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat mengatakan,Bawaslu Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang mana telah melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaraan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Menurut Yaser Arapat, dalam mewujudkan segala proses pengawasan terhadap pelanggaran pemilu yang baik ini tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak baik dari TNI-POLRI, dan insan media serta seluruh masyarakat. Hal ini demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis.
Dikatakannya, pemilihan umum serentak tahun 2024 ini telah diawali dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif pada bulan Februari yang lalu.
“Saya berharap pemilu kepala daerah serentak pada Rabu tanggal 27 November mendatang Di Kabupaten Barito Utara ini yang hanya tinggal hitungan hari saja, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.
Dirinya juga berharap, walaupun kita berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah,harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Abrito Utara yang sama-sama kita cintai.
Pada kesempatan tersebut Asisten Sekda menyampaikan beberapa hal yaitu sinergitas diantara penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Panwascam dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan, maupun kelurahan dan desa serta instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik.
Kemudian, katanya kepada para Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November mendatang.
Yeser Arafat juga mengingatkan,para kepala desa terbukti melanggar peraturan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian.
Ditegaskannya, netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, dimana kewenangan memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa. Oleh karenanya netralitas perlu ditekankan, sehingga tidak ada calon kepela daerah yang merasa dirugikan.
Demikian juga para Camat, juga dimeminta untuk menjaga netralitasnya serta bisa membantu monitoring dan mensosialisasikan serta mengajak masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.
Yaser Arafat juga mengingatkan kepada Bawaslu, KPU dan penyelanggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelanggaran pemilu serta berita hoax yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah.
(Syarbani)
0 Comments