PULANG PISAU - Sebagai dukungan dalam pengembangan lahan pangan atau program food estate yang digagas Pemerintah Pusat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan mendorong membangun sistem produksi pangan modern.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang saat memgikuti sosialisasi pelaksanaan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan food estate di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021-2022 belum lama ini.
"Memang membangun sistem produksi pangan modern tidak mudah, dibutuhkan dukungan semua pihak dalam mewujudkannya," ucap Taty Narang, sapaan akrab Bupati Pulpis itu.
Menurutnya dalam kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan food estate pihaknya telah mengarahkan untuk membangun sistem produksi pangan modern dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Food estate adalah salah satu solusi dalam sistem pangan nasional yang merupakan terobosan peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional, terutama pada saat pandemi Covid-19 saat ini,” kata Taty.
Ia mengungkapkan, kabupaten Pulang Pisau memiliki lahan pertanian yang produktif dan penghasil produksi padi terbesar kedua di Kalimantan Tengah.
“Sehingga Kabupaten Pulang Pisau layak menjadi kawasan pengembangan food estate," ungkapnya.
Bupati menambahkan, kondisi yang diharapkan dari kegiatan food estate di antaranya, adanya peningkatan produksi pertahun, pengembangan petani modern, mempertahankan dan meningkatkan produksi padi.
“Sehingga perlu adanya dukungan nyata. Baik dalam bentuk intensifikasi guna mengoptimalkan lahan maupun ekstensifikasi atau perluasan lahan. Harapan lain dari kegiatan food estate adalah pemantapan kondisi infrastruktur,” tambahnya.
Taty menjelaskan, melihat hirarki kebijakan prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkedaulatan dengan salah satu arah strategi pengembangan kawasan sentra produksi pangan yang terpadu hulu-hilir.
“Hal itu dalam mawujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan guna tercapainya peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan pemberdayaan petani,” tutupnya.
(Antang)
0 Comments