KAPUAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum Atau Bawaslu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi atau APS yang menyerupai alat peraga kampanye atau APK di wilayah Kecamatan Selat, pada Kamis 16 Nopember 2023 .
Penertiban alat peraga sosialisasi atau APS yang menyerupai alat peraga kampanye atau apk dilakukan oleh badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama Satpol Pp dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, penertiban alat peraga sosialisasi ini dilakukan serentak di tujuh belas kecamatan di Kabupaten Kapuas. Untuk wilayah kecamatan selat jumlah alat peraga sosialisasi yang ditertibkan atau dilepas sebanyak seratus dua puluh APS.
Iswahyudi Wibowo pun mempersilahkan menjelang tahapan kampanye nanti partai politik maupun calon anggota legislatif atau caleg untuk berkampanye dengan metode pemasangan alat peraga kampanye, yang
Tentunya berpedoman dengan surat keputusan atau sk komisi pemilihan umum tentang zona pemasangan APK.
(Irfansyah)
0 Comments