P. Raya

Bertambah Lagi 1 Orang, Penumpang Pesawat Positif Covid-19

PALANGKA RAYA – Tim Terpadu Satgas Covid-19 Prov. Kalteng berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan melalui jalur udara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan pada Jumat 11 Februari 2022 mengatakan, “Hari ini terdapat 1 orang warga asal Kabupaten Gunung Mas, Kecamatan Tewah berdasarkan tes antigen yang bersangkutan terdeteksi positif, kedatangan dari Jakarta."  

"Upaya yang dilakukan terhadap yang bersangkutan yaitu untuk melaksanakan isoman selama 10 hari, karena yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala seperti batuk, pilek dan demam. Tidak ada riwayat penyakit penyerta atau kormobid dan yang bersangkutan dipantau oleh Satgas kabupaten dan pihak puskesmas terdekat,” tutupnya. 

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments