PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat, Beta Syailendra mengingatkan kepada setiap sekolah yang mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kita menyambut baik sekolah-sekolah yang sudah menerapkan PTM ini. Hanya saja kami mengingatkan semua persyaratan PTM atau aturannya sudah terpenuhi dengan baik. Sehingga kegiatan belajar mengajar tetap aman,” jelas Beta Syailendra, Kamis 13 Januari 2022.
Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan, bahwa aturan yang dimaksud dalam Pembelajaran Tatap Muka tersebut tidak lain adalah aturan Protokol Kesehatan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Tentunya yang menjadi perhatian adalah Prokes selama di sekolah dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) intern sekolah yang melaksanakan PTM,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Dia, dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka yang mulai dilaksanakan di awal tahun 2022 ini, tentunya dapat mengembalikan semangat peserta didik untuk menimba ilmu.
“Karena peserta didik sudah sangat merindukan bersekolah dan belajar bersama rekan-rekannya di sekolah. Semoga saja wabah ini hilang dan peserta didik kita bisa kembali menimba ilmu seperti sedia kala. Kasihan mereka ada yang hampir dua tahun tidak pernah menginjakkan kakinya ke sekolah dan hanya belajar melalui daring,” tutup Beta Syailendra.
(Deddi)
0 Comments