P. Raya

Betang Tumbang Gagu Harus Diperhatikan

PALANGKA RAYA - Dewan Adat Dayak Provinsi kalimantan tengah dan kabupaten Kotawaringin Timur disarankan segera turun langsung ke lapangan guna melihat dan menyikapi persoalan penggusuran hutan di kawasan Betang Tumbang Gagu.

Statement tersebut dilontarkan Ketua Komisi III Duwel Rawing saat diwawancara awak media, senin 17 mei 2021 di ruang kantornya. Dalam kesempatan tersebut Duwel mendorong DAD provinsi dan DAD Kotim segera turun lapangan menyikapi pembabatan hutan di sekitar kawasan Betang Tumbang Gagu, agar hal ini tidak menjadi polemik baru di tengah masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini, pelestarian Betang tidak lepas dari kelestarian alam di sekitarnya juga. Karena itu, di sekitar kawasan Betang harus juga ada kawasan hijau, yakni dengan tetap menjaga alam sekitar, sehingga nuansa religi di sekitarya tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.

Mantan bupati Katingan ini mengungkapkan, Betang Tumbang Gagu memang salah satu yang diusulkan untuk mendapat rehabilitasi dalam rangka melestrikan cagar budaya daerah. Oleh karena itu, keberadaan Betang tersebut harus tetap dijaga dengan baik. Sebab Perda Cagar Budaya sudah dibahas. Dimana nantinya juga mengatur berbagai hal, baik sanksi hukum dan aturan rehabilitasi Betang.

Duwel mengatakan Investasi yang masuk memang dibutuhkan, namun dengan catatan jangan sampai merusak kearifan lokal yang ada. Terlebih kawasan betang yang merupakan cagar budaya masyarakat Dayak turun-temurun.

 

(Hary Reymondo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments