Katingan

BPJS NAKER Lakukan MoU Bersama Pemda Katingan

KATINGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diwilayah Kabupaten Katingan. Bupati Katingan Sakariyas, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, sangat membantu pekerja pasalnya jika terjadi kecelakaan saat bekerja, dapat dipastikan menerima santunan.

“Kalau terjadi kecelakaan saat bekerja, mendapatkan pengobatan secara gratis sampai sembuh,” Ungkap Sakariyas, Bupati Katingan saat memberikan sambutan pada acara MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Katingan, Rabu (30/08/2023).

Bahkan dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakariyas, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat bekerja, selain menerima santunan, dua orang anaknya akan menerima beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Jadi, jaminan pendidikan diberikan sampai selesai di perguruan tinggi,” Katanya. 

Dengan adanya jaminan yang jelas dari BPJS Ketenagakerjaan, bagi Sakariyas, Pemda Katingan akan mengoptimalkan sehingga penduduk di Kabupaten Katingan, terutama bagi pekerja, dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita upayakan agar pekerja di Katingan, dapat diikutkan pada program BPJS Ketenagakerjaan lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek,” Ujarnya.

Bagi Sakariyas, dengan adanya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di Kabupaten Katingan, dapat terbantu secara ekonomi bahkan dapat dijadikan modal usaha bagi yang mendapatkan santunan.

“Semoga kerjasama ini terus terjalin dengan baik dan pekerja yang ada bisa direkrut karena akan sangat membantu secara ekonomi,” Tandasnya.


 (Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments