PALANGKA RAYA - BPOM bersama Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemberdayaan Gerakan Pramuka dibidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan, Jumat (25/11/2022). Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito bersama Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso ini merupakan pembaruan kerja sama yang sebelumnya telah berakhir pada Februari 2022.
Dalam sambutannya Kepala BPOM menyampaikan penghargaan untuk dukungan penguatan pengawasan obat dan makanan melalui berbagai kegiatan bersama dalam Rintisan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM).
Sejak tahun 2018, BPOM telah menginisiasi pembentukan dan pengembangan Rintisan Saka POM bersama Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia. Melalui Rintisan Saka POM ini, BPOM telah mengembangkan 3 (tiga) Krida sebagai wadah kegiatan, yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan.
“Anggota Saka POM sebagai kader pemimpin masyarakat di masa depan diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan dan keterampilan kepada anggota Pramuka lainnya di gugus depannya masing-masing dan pada masyarakat luas, khususnya terkait obat dan makanan,” tutur Kepala BPOM.
Kepala BPOM berharap mendapat dukungan dari Kwarnas, Kwarda, dan Kwartir Cabang (Kwarcab) seluruh Indonesia agar pengesahan Saka POM segera terwujud, pada Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2023 yang akan datang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso turut berharap nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan dijalankannya berbagai aktivitas yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
(Era Suherti)
0 Comments