PALANGKA RAYA - Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Food Estate dan Ketahanan Pangan, Selasa 7 Mei 2022.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Litbang Endy Anden menyampaikan apresiasi serta berharap agar FGD ini memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program food estate di Kalimantan Tengah. Sementara itu, Kapus Riset Hukum BRIN menyampaikan bahwa fokus utama dalam FGD ini adalah mengkaji tentang tata kelola food estate, dampaknya terhadap masyarakat setempat serta kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.
"Dengan mengetahui secara langsung tata kelola program food estate serta mendengarkan langsung dari masyarakat dan perangkat daerah terkait mengenai permasalahan dan tantangan di lapangan, diharapkan BRIN dapat memberikan masukan kepada Pemerintah utamanya membantu menyusun formulasi kebijakan yang tepat untuk mengatasi hambatan dan permasalahan yang ada saat ini," kata Kapus Riset Hukum BRIN Laely Nurhidayah.
Selanjutnya akademisi UPR Sulmin Gumiri, menyatakan bahwa salah satu kendala yang mengakibatkan kurang maksimalnya pelaksanaan program food estate adalah belum tuntasnya pembangunan infrastruktur irigasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Disamping itu, menurut narasumber lainnya, Fathurochman menyatakan bahwa betapa pentingnya penetapan dan pembaruan dasar hukum berupa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan produk hukum lainnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program food estate.
(Deddi)
0 Comments