Kotim

Bupati Ajak Warga Tidak Mampu Agar Membuat KTP

SAMPIT – Saat ini, pelayanan kesehatan yang menggunakan layanan BPJS akan dimudahkan. Bagi masyarakat kategori tidak mampu akan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menunjukan KTP di seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

Terkait hal tersebut, bagi warga yang tidak mampu dihimbau untuk mengurusi KTP agar mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Karena, nomor di KTP tersebut digunakan saat pelayanan kesehatan,”jelas Bupati Kotim H Halikinnor, Kamis 2 Februari 2023.

Halikin juga juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah mensosialisasikan hal ini. “Jangan sampai mereka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan tidak mempunyai KTP, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim,” himbaunya.

Apalagi, masyarakat Kotim saat ini 95 persen sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Makanya, Kotim berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Keberhasilan mendapatkan UHC ini hasil dari kerjasama semua pihak.

“Sekali lagi saya himbau masyarakat yang tidak mampu agar membuat KTP,” pungkasnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments