Katingan

Bupati Katingan Sayangkan Regulasi Pencairan Dana Parpol Belum Keluar

KATINGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakarias, menyayangkan regulasi tentang dana bantuan Partai Politik (Parpol) yang telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, belum ada tanggapan. 

Dikatakan Sakarias, dana bantuan Parpol sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan Parpol, namun Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat, belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sangat disayangkan, regulasi yang sudah kita ajukan, belum ada tanggapan,” Ungkap Bupati Katingan Sakarias, saat memberikan sambutan pada kegiatan yang berlangsung di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, Kamis (19/5/2022).

Sakarias yang juga sebagai pimpinan Parpol PDI Perjuangam Kabupaten Katingan berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secepatnya dapat memberikan persetujuan terkait penyampaian regulasi dana bantuan Parpol.

“Saya berharap, pemerintah provinsi, segera memberikan tanggapan atau persetujuan terkait regulasi yang sudah kita ajukan,” Tuturnya.

Diakui Sakarias, untuk Kabupaten Katingan, dana bantuan Parpol, dananya telah siap dan besarannya sudah dinaikkan menjadi Rp 15.000 untuk satu suara.

“Dananya sudah ada dan naik menjadi 15 ribu per satu suara sah yang dimiliki sepuluh Parpol di Kabupaten Katingan,”  Ujarnya.

Dengan keterlambatan pencairan bantuan dana Parpol, Sakarias berharap, sepuluh Parpol yang siap menerima bantuan, harus bersabar.

“Yang jelas, dari kita Pemerintah Daerah, sudah siap anggarannya, jadi saya harapkan kepada Parpol yang siap menerima bantuan, untuk bersabar, sampai persetujuan dari provinsi turun,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments