Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, akan menindak tegas kepala sekolah dan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah desa di 3 kecamatan, karena sering absen atau tidak masuk mengajar. "Saya sudah mengantongi nama-nama kepala sekolah dan guru tersebut, dan mereka akan kami tindak tegas, bahkan pemecatan," kata Supian, Senin 30 November 2020. Dia cukup geram dengan ulah ASN tersebut. Apalagi, laporan diterimanya secara langsung pada saat melakukan sambang desa di 5 kecamatan wilayah Utara Kotim. Yang lebih membuatnya geram lagi, ada dari mereka yang hanya 1 bulan masuk kerja, dari 12 bulan dalam 1 tahun. Sedangkan gaji mereka jalan terus, layaknya guru pada umumnya. "Di pedalaman absensi guru masih manual, bukan sistem sidik jari. Sehingga, sangat mudah memanipulasinya," kata Supian. Ia berjanji akan menindak tegas guru dan kepala sekolah tersebut.
(HB)
0 Comments