Kotim

Selain  Kepala Sekolah dan Guru, Ada ASN akan Dipecat

Kotawaringin Timur - Tidak hanya kepala sekolah dan guru yang akan diproses pemecatannya, namun ada juga sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lain yang bertugas di pedalaman dan tidak bekerja sesuai tugas yang akan dipecat. "Yang pasti lebih dari 1 orang ASN, karena mereka tidak masuk bekerja dalam waktu yang lama," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin 30 November 2020.  Upaya pemecatan tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya. Bahkan Supian sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memprosesnya. Karena sejumlah nama-nama sudah dikantongi olehnya secara langsung. "Laporan terkait itu saya terima langsung dari warga di pedalaman, terutama dari 3 kecamatan. Namun saya tidak menyebutkan nama dan instansinya," kata bupati. Lebih lanjut Supian mengatakan,  seharusnya ASN bisa mengabdi dan menjadi pelayan bagi masyarakat. Baik dibidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Sesuai sumpah janji dan tugasnya saat dilantik menjadi seorang abdi negara. Supian juga menyayangkan ada kepala sekolah yang dalam setahun hanya masuk sekitar 1 bulan saja. Sedangkan 11 bulan sisanya tidak pernah datang ke desa tempat dirinya bertugas. Selain itu ada juga bidan dan perawat yang hanya masuk sepekan 1 kali atau 2 pekan sekali. Sehingga, hal itu sangat dikeluhkan masyarakat.  "Sakit tidak berjadwal, kalau petugas kesehatannya datang seminggu atau setengah bulan sekali,  bagaimana masyarakat mau berobat," ujarnya. 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments