Keterangan foto : Bupati Kotim Halikinnor
SAMPIT- Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk segera melakukan balik nama kendaraan atau mengganti nomor plat kendaraan luar daerah menjadi KH, yaitu kode kendaraan yang terdaftar untuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kepada perusahaan maupun kendaraan yang ada di wilayah ini saya minta plat nomornya yang non-KH segera diganti menjadi KH. Saya pribadi akan turun langsung bersama pihak kepolisan dalam penertiban tersebut," ucap Halikinnor. Senin, 20 Juni 2022.
Halikinnor menegaskan, penertiban ini bukan razia, penertiban ini hanya sekedar untuk melihat kepatuhan PBS terhadap aturan pemerintah, khususnya di wilayah Kotim. Ini akan menjadi penilaian dari Pemerintah Kotim terhadap PBS terkait.
"Sekarang ini biaya balik nama nol rupiah, jadi segeralah balik nama kendaraan menjadi KH, karena 66 persen dari pajak kendaraan bermotor itu langsung masuk ke Kabupaten," jelas bupati..
(Putri Taibah)
0 Comments