Kotim

Bupati Kotim Lantik Juri MTQ ke-53 dan Qasidah

SAMPIT- Dewan hakim atau juri yang akan menilai para peserta di perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 dan Qasidah diminta untuk menjunjung sportifitas yang tinggi dan adil dalam melakukan penilaian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat melakukan pelantikan dewan Hakim atau juri, di rumah Jabatan Bupati Kotim.

“Pada MTQ KE-53 yang diselenggarakan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, bisa berjalan dengan lancar dan penilaian diberikan sesuai dengan penampilan para peserta,” ujarnya. Senin (7/11/2022).

Dirinya meminta kepada dewan Hakim dan juri untuk tidak menerima uang suapa atau peserta titipan, karena hal tersebut sangat berpengaruh pada proses penyelenggaraan MTQ.

“Jangan sampai nanti ada laporan kalau ada juri yang menerima peserta titipan atau selain sebagainya, mereka sudah disumpah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai juri, jadi bersikap adillah kepada seluruh peserta jangan berat sebelah,” tegasnya.

(Taibah/Humabetang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments