PULANG PISAU - Pelaksana Tugas Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Toni Harisinta sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Pada hari rabu 16 juni 2021 di Aulla Appeda Litbang Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah melewati proses lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekretaris daerah belum lama ini. toni harisinta resmi menjabat sebagai sekretaris daerah kabupaten pulang pisau. pelantikannya dilakukan oleh pelaksana tugas bupati pulang pisau pudjirustaty narang.
Acara pelantikan yang dikemas dengan tata cara kedinasan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. H.Edy Pratowo didampingi sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi kalimantan tengah. Hadir pula unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau serta seluruh kepala OPD dan pejabat lainnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sambutannya Plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan, bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah melalui rangkaian proses yang cukup panjang serta telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara serta peraturan perundangan nomor 11 tahun 2017 tentang management pegawai negeri sipil sehingga menghasilkan seorang pejabat sekretaris daerah yang akuntabel dan dapat membawa kemajuan untuk sistem pemerintahan setempat.
Sekretaris daerah merupakan jabatan strategis dalam tatanan birokrasi yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam mengurus pengkordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi. Sekretaris daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga bertanggung jawab terhadap kepala daerah sebagai mana diamanatkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Pudjirustaty narang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penjabat (PJ) sekretaris daerah Ir. Saripudin atas dedikasi dan kinerjannya dalam melaksanakan tugas selama menjabat sebagai pj sekda hampir 4,5 tahun ini.
(Hermawan Mihing)
0 Comments