P. Pisau

Bupati Pulpis Gelar Rapat Bersama DPRD

PULANG PISAU  - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka agenda penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022), yang dilakukan di ruang rapat paripurna.

Rapat tersebut diipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, didampingi Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Nova Silvia dan anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, dan sejumlah Kepala OPD.

"Raperda Kabupaten Pulang Pisau tentang APBD Perubahan TA 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang penjabaran APBD Perubahan TA 2022 telah kami diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dievaluasi," ujarnya pada rapat tersebut.

Pudjirustaty menjelaskan, mengacu pada keputusan gubernur tetangga hasil evaluasi tersebut rancangan APBD tahun 2022 2022. Masih ada beberapa penyesuaian agar tercapainya keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

"pergeseran anggaran dalam rangka memenuhi hak dari PMK 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022, yakni sebesar 1 Milyar digeser dari bantuan tak terduga yang dialokasikan untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop dan subsidi BBM pada Dinas Perhubungan. Ini semua untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang terdampak inflansi daerah," tutupnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments