P. Pisau

Pemkab Pulpis Lakukan Rakor Bersama Kementerian ATR-BPN

PULANG PISAU  - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian ATR-BPN, yang dilaksanakan di Jakarta Selatan.

"Rakor ini bertujuan dalam upaya mempercepat lahirnya Peraturan Bupati tentang Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulpis Tahun 2022-2042, serta untuk mendapatkan masukan, arahan mengenai penataan suatu wilayah," ucap Bupati Kabupaten Pulpis Pudjirustaty Narang.

Perlu diketahui Kecamatan Pandih Batu  juga salah satu kawasan proyek strategi nasional yang digagas pemerintah pusat yakni Food Estate sehingga upaya penataan.

"Dengan adanya RDTR bisa menarik dan mempermudah para investor untuk berinvesatsi dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang ada di Pulpis,"lanjutan.

Dirinya berharap, RDTR Kecamatan Pandih Batu segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga ada kepastian hukum yang jelas tentang pemanfaatan pola tata ruang baik wilayah kota kecamatan dan pedesaan, terutama dalam proses perizinan memiliki mekanisme dan alur yang jelas.

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments