PULANG PISAU - Aksi unjuk rasa (Unras) dilakukan puluhan buruh PT Naga Bhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (10/03/2022).
Unras oleh puluhan buruh perusahaan tersebut, didampingi Organisasi Persatuan Pemuda Dayak dan Pasukan Lawung Bahadang (Perpedayak-PLB) DPD Pulang Pisau.
Aksi unras itu pun berjalan damai dengan pengawalan cukup ketat dari aparat gabungan, terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Informasi yang dihimpun awak media, Kamis (10/03/2022), unjuk rasa tersebut telah menghasilkan 3 poin kesepakatan bersama oleh kedua pihak, baik antara buruh dan perusahan.
Kepala Human Resources Development (HRD) PT Naga Bhuana Aneka Piranti Unit 6, Joko Yulianto membenarkan, usai aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh itu sudah menghasilkan kesepakatan antara pihak pengunjuk rasa dan perusahaan. Ada 3 poin 3 poin yang jadi kesepakatan.
"Poin pertama, perusahaan menyetujui usulan kenaikan gaji karyawan sebesar Rp10 ribu dalam sehari per karyawan. Poin kedua, perusahaan akan mengikutsertakan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS secara bertahap 50 orang perbulan, dan poin ketiga kesepakatan akan mempekerjakan kembali tiga orang karyawan yang sempat diputus kontrak kerjanya," kata Joko Yulianto menjelaskan.
Terpisah, GM PT Naga Bhuana Aneka Piranti Rudi Hermawan mengatakan bahwa untuk keputusan bersama tersebut saat ini sudah final, dan ke depannya akan ada proses selanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa dari sekitar 1.000 karyawan/buruh saat ini, output nya baru 1.000 atau 1 meter kubik satu orang.
Sementara, idealnya 1 orang itu bisa menghasilkan 3 sampai 4 meter kubik atau baru 30 persen.
"Sebenarnya, dampak gaji perusahaan ke karyawan saat ini mencapai Rp2,5 miliar setiap/bulannya sehingga dapat sangat berdampak pada perputaran ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Rudi, pihaknya minta dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat agar progres perusahaan terus meningkat sehingga akan berdampak pada perbaikan gaji karyawan.
"Mari kita beri dukungan dan semangat karyawan kita agar dapat kerja bagus, disiplin dan kerja bangkit sehingga akan bangkit bersama, hingga harapan perusahaan dan buruh dapat terpenuhi, termasuk masalah UMK," kata Rudi cukup singkat.
(Sadiyo)
0 Comments