P. Raya

Call 112 Evakuasi Sarang Tawon Lalat

PALANGKA RAYA – Guna menghindari bertambahnya korban akibat sengatan Tawon Lalat. Dimana sebelumnya dua anak yang tengah bermain menjadi korban sengatan dari tawon berbahaya yang bersarang di salah satu pohon di Jalan Sapan Kota Palangka Raya.

Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya dengan sangat terpaksa harus membakar sarang tawon tersebut.

“Kami merespon cepat laporan yang disampaikan warga, dan tindakan pengevakuasian karena sudah memakan korban sengatan. Pelapor Gray (27) meminta segera dievakuasi guna menghindari bertambahnya korban lebih banyak,” kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan Sucipto, Senin 13 Desember 2021.

Tidak hanya di sekitaran kawasan Jl. Sapan , keberadaan sarang tawon berbahaya juga dilaporkan oleh masyarakat sekitar yang berada di Simpang Empat Jalan G.Obos-Thamrin dengan, atas nama Murni (30).

Kali ini, ratusan tawon beracun ini bersarang di sebuah bangunan berbentuk tugu bertuliskan nama salah satu bank milik BUMN.

“Berdasarkan penuturan pelapor, tawon-tawon kerap keluar masuk sehingga membahayakan pengendara yang melintas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPKP, Dra Gloriana MM, mengatakan pihaknya merespon dengan cepat segala informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Termasuk menindaklanjuti kemunculan tawon beracun di permukiman karena dari sisi kegawatdaruratan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami responsive terhadap setiap laporan yang masuk. Selalu hadir dengan cepat menangani laporan dari masyarakat. Perlu diketahui, setiap laporan tidak dikenakan biaya penanganan maupun pulsa. Demi mewujudkan Smart Environtmen yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,” tutupnya.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments