Sosial

Candi Prambanan di Masa Pandemi

YOGYAKARTA - Sektor Pariwisata tidak luput dari dampak Pandemi Covid-19. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sempat buka tutup dan mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan 1 tahun belakangan ini. Tidak terasa kurang lebih satu tahun Pandemi Covid-19 mewabah di tanah air maupun diseluruh penjuru dunia dan telah memberikan dampak terhadap segala sector, baik Kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya. Tidak luput pula sector pariwisata. Dampak dari wabah covid-19 mempengaruhi kuantitas dan intensitas jumlah pengunjung tempat tempat pariwisata di Indonesia. Dikarenakan diberlakukannya protokol Kesehatan yang berperan penting dalam penananggulanan penyebaran virus covid-19. Melalui Sekretaris Perusahaan Emilia Eny Utari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko per tanggal 10 Fabruari 2021 resmi membuka kembali zona utama atau zona 1. Candi Prambanan yang sebelumnya sempat ditutup sementara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sementara itu, General Manager TWC Prambanan Aryono Hendro Malyanto mengatakan kunjungan wisata ke 3 candi mengalami penurunan drastis dari rata-rata tahun sebelumnya yang mencapai 2,5 juta bahkan tiga juta wisatawan. Namun pada tahun 2020 kemarin hanya mencapai 690 ribu wisatawan saja. Aryono menambahkan wisatawan belum diperbolehkan naik ke atas candi, karena memang kondisinya juga masih dalam masa pandemi dan hal itu membuat kebanyakan dari wisatawan menjadi kurang puas . Terlepas dari berbagai Batasan yang berlaku wisatawan masih bisa melihat candi dengan jelas, hanya saja tidak bisa melihat lebih dekat. Jika zona 1 dibuka, maka pemandu wisata akan bisa menerangkan lebih jelas, tentang relief candi serta posisinya di mana.  Direktur utama PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono menjelaskan setidaknya ada 3 aturan utama dalam kunjungan selama pandemic. Meliputi penerapan protokol Kesehatan, pembagian stiker kepada wisatawan yang dikategorikan menjadi 2 sesuai dengan kondisi Kesehatan mereka.  Pengunjung juga harus terus memerhatikan informasi terbaru terkait operasional objek wisata yang merujuk pada aturan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

 

 

(HR)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments