P. Pisau

Cegah Kebakaran Hutan, Pemkab Pulang Pisau Bentuk Ranperbup Pencegahan Karhutla

PULANG PISAU – Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau dengan Lembaga Kemitraan terus digenjot, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin menggelar pertemuan finalisasi Ranperbup di Palangka Raya.

Pulang Pisau memiliki 59,40 persen atau 575.808 hektare yang diantaranya adalah lahan gambut dari total luas kabupaten pulang pisau sebesar 969.299 hektare, tersebar di 58 desa pada 6 kecamatan itu memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi.

“kita memerlukan percepatan Perbup untuk mencegah karhutla, belajar dari tahun-tahun lalu, kebakaran hutan sungguh merugikan masyarakat, oleh karena itu finasilsasi rancangan perbup ini dilakukan, ungkap Tony.

Wilayah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu penyumbang kebakaran hutan besar di tahun tahun lalu, mengingat banyaknya lahan gambut serta daerah-daerah yang mudah terbakar jika mengalami musim kemarau.

Perbup ini juga akan mengatur masing-masing peran OPB, BPBD dalam pelaksanaan pencegahan kebakaran hutan di Kabupaten Pulang Pisau.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments