SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan cuti bersama akhir tahun bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim. Ditiadakan. Kebijakan ini seiring dengan rencana pemerintah pusat terkait larangan cuti akhir tahun bagi ASN, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara, (BUMN) hingga swasta.
Dirinya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut mengingat akhir tahun sering kali dimanfaatkan untuk bepergian keluar daerah sehingga dikhawatirkan dapat memicu kembali terjadi penyebaran Covid-19.
“Libur tetap ada, tapi cuti ditiadakan, hal ini untuk membatasi mobilitas terutama ASN, TNI, Polri. guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19,” terangnya.
Pemerintah pusat terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Kotim kasus penyebaran Covid-19 turun cukup signifikan. “Kasus Covid-19 di Kotim memang turun cukup signifikan, tapi saya minta masyarakat jangan lengah, tetap disiplin menerapkan prokes,” pungkas Bupati Kotim.
(Altius)
0 Comments