Katingan

Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan: Melestarikan dan Membangun Budaya Lokal

KATINGAN - Salah satu tugas utama tanggung jawab yang besar dalam memelihara, mengembangkan, dan memberdayakan budaya adat istiadat, diemban Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan.

Kamis 19/01/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media, "Peran mereka sangat penting untuk mempertahankan tradisi rumah betang dan budaya adat serta menjaga harmoni antarberbagai kelompok," lugas M. Efendie.

Ia mengingatkan bahwa kedudukan Damang sebagai mitra Camat dalam hal pemberdayaan, pelestarian, pengembangan budaya adat, kebiasaan masyarakat, serta lembaga dan hukum adat di wilayahnya adalah hal yang krusial. Namun, pemberian sarana dan prasarana yang terbatas oleh pemerintah kabupaten dapat menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.

"Damang Kepala Adat biasanya dibantu oleh mantir dan perdamaian adat atau lembaga adat di tingkat kecamatan," tambahnya.

Efendie juga menekankan pentingnya sikap bijak dan adil dalam menjalankan tugas mereka, sehingga tidak ada pihak yang merasa tidak diakomodasi atau ditinggalkan. Pelayanan kepada masyarakat harus bersifat adil dan setara.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Katingan untuk bersatu tanpa memandang latar belakang etnis, golongan, atau ras dalam membangun daerah ini. Kolaborasi ini diperlukan untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Katingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus menggali dan memanfaatkan sumber daya yang belum dimaksimalkan selama ini. Pelayanan masyarakat harus menjadi fokus kita," tutupnya.

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments