Palangka Raya - Keberadaan lokalisai memiliki dampak positif dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Keberadaan lokalisasi secara tidak langsung membantu pengembangan pembangunan dan membuka peluang masyarakat untuk memperluas bisnis dan mendapat lapangan kerja baru. Sedangkan dampak negatif dari keberadaan lokalisasi menimbulkan citra buruk. Selain itu, lokalisasi mengganggu perkembangan mental dan perilaku remaja dan anak-anak di lokasi, sehingga memicu perilaku kenakalan remaja, serta meningkatkan potensi penyebaran penyakit kelamin, dan menimbulkan gaya hidup hedonis dan penurunan tingkat religiusitas masyarakat. Hasil ini juga menunjukkan bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang berada di lokalisasi itu mengalami perubahan yang signifikan pasca penutupan lokalisasi. Dampak positif dari penutupan lokalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat adalah perubahan positif terhadap gaya hidup dan perilaku masyarakat terutama para laki-laki dan remaja yang lebih giat dalam melakukan hal-hal positif. Penutupan lokalisasi berdampak negatif pada kehidupan ekonomi masyarakat, penutupan lokalisasi menyebabkan menurunya tingkat pendapatan masyarakat, munculnya praktek prostitusi liar dan terselubung di beberapa tempat di Palangka Raya, meningkatnya angka kriminalitas yang berimbas pada turunya tingkat ketertiban dan kemanan masyarakat, dan munculnya potensi penyebaran penyakit kelamin yang tidak terkontrol. Selain itu juga didapat kesimpulan bahwa, Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul pasca penutupan lokalisasi. Usaha-usaha tersebut antara lain menjadikan lokalisasi sebagai Lokalisasi Rehabilitasi Prostitusi dan Tempat Pelayanan Sosial (TPS) yang mencoba untuk melatih mucikari dan PS untuk memperoleh keterampilan guna menghadapi lapangan kerja baru. Sebut saja dengar mawar (mantan pelaku PS) yang masih tinggal di lokalisasi pal 12, Menurutnya, jumlah yang cukup besar ini cukup menjadi tantangan tersendiri. Lebih lanjut ia mempertanyakan apakah penutupan lokalisasi akan berimplikasi pada pembubaran kegiatan prostitusi. “Penutupan lokalisasi oleh Kementerian Sosial dengan harapan Indonesia akan menjadi negara yang bebas dari aktivitas prostitusi, masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, lokalisasi beda dengan prostitusi. Prostitusi akan tetap ada walau lokalisasi ditutup. Banyak teman-teman (PS) yang kami temui, tersebar di tempat lain dengan pekerjaan yang sama (Pekerja Seks),” jelasnya. Kebijakan penutupan lokalisasi ini, menurutnya, akan kontra produktif dengan upaya penanggulangan HIV di Indonesia. Akibat penutupan Lokalisasi, lanjutnya, akan menyebabkan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia kehilangan kontak banyak teman PS karena mereka tersebar di banyak tempat. “Terputusnya hubungan kami dengan mereka, akan menyebabkan akses layanan kesehatan PS juga sulit. Akses alat pencegahan, distribusi kondom sulit. Padahal kondom pencegah HIV dan IMS,” papar mantan PS ( mawar ). Kondisi ini masih ditambah dengan potensi kriminalisasi yang dihadapi oleh PS. “PS akan dianggap berpraktek di pinggir jalan sehingga akan lebih mudah diciduk. Persoalan berikutnya adalah penutupan lokalisasi besar akan memunculkan lokalisasi-lokalisasi kecil yang justru semakin sulit untuk dijangkau. Contoh open BO melalui aplikasi dan rawannya anak di bawah umur terjun kedunia PS,” lanjutnya. Mawar, mengatakan maraknya prostitusi online terjadi akibat ditutupnya lokalisasi di sejumlah daerah di Palangka Raya. Akhirnya, penutupan ini membuat para perempuan penjaja seks beraksi secara bawah tanah. "Itu adalah salah satu dampak. Karena ilegal, mereka cari alternatif," ujar mawar saat berbicara langsung, sabtu, 27 februari 2021, sekitar pukul 17.30 WIB. Prostitusi online mengemuka di masyarakat setelah bekas temannya sebut aja Mira, perempuan berusia 23 tahun, di tipu dan dicuri perihasannya serta mengalami kekerasan oleh pelangganya, seorang mahasiswa di Palangka Raya. Mira diduga memasarkan dirinya melalui akun Twitter dan Micheat. Mawar mengatakan prostitusi online yang kebanyakan dipilih para Pekerja Seks Komersial ini justru membuat mereka semakin rawan ekspoitasi. Bahkan, mengenaskan seperti dialam Mira semakin tinggi. Mawar beranggapan baik prostitusi online maupun fisik (lokalisasi) tetap memiliki risiko eksploitasi oleh preman setempat ataupun mucikari. Namun, paling tidak, di lokasi pelacuran, keamanan PS tetap terjaga. Sebelumnya, ada beberapa orang beranggapan kasus Mira adalah bukti pemerintah yang lalai melindungi hak hidup warga negaranya, sekalipun bekerja sambilan sebagai PS. Akhirnya, ketiadaan hukum ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak pidana.
(DEDDI)
0 Comments